MODUL BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN SOAL USBN SD

Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian, penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di sekolah dasar selanjutnya di sebut USBN SD termasuk dalam penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan.

Menurut Peraturan BSNP No. 0045/BSNP/II/2018 tentang Prosedur Operasioonal USBN, USBN SD dilaksanakan untuk kelas 6 (enam) di akhir tahap pembelajaran, dengan mengujikan 3 (tiga) mata/muatan pelajaran yaitu: Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Matematika. USBN SD dilaksanakan dengan mekanisme yang berbeda dengan tahuntahun sebelumnya, perbedaan tersebut antara lain pada peralihan kewenangan Provinsi ke Kabupaten/Kota khususnya dalam proses penyusunan soal yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Provinsi, tahun ini dilaksanakan pada KKG di tingkat Kabupaten/Kota.

Tugas Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dalam pelaksanaan USBN meliputi: perumusan kebijakan, sosialisasi, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, serta penyusunan laporan pelaksanaan USBN. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Direktorat adalah bimbingan teknis penyusunan soal USBN SD. Tujuan umum pelaksanaan kegiatan Bimtek adalah untuk memberikan pemahaman kepada perwakilan guru dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang teknis pelaksanaan penyusunan soal USBN SD. Setelah mengikuti bimbingan teknis, diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah dan KKG dengan melaksanakan kegiatan penyusunan soal USBN mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan untuk menghasilkan mutu soal USBN di tingkat SD yang baik sesuai dengan kaidah.

Modul bimbingan teknis penyusunan soal USBN SD ini disusun untuk melengkapi Panduan Penyusunan Soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional tahun 2018 yang diterbitkan Pusat Penilaian Pendidikan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedua dokumen akan menjadi bahan dalam pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan soal USBN SD.

Secara garis besar isi modul merupakan penyesuain dari isi panduan penyusunan soal USBN dengan karakteristik penyusunan soal USBN SD dan struktur program bimbingan teknis penyusunan soal USBN SD. Penyesuaian dimaksud meliputi penjabaran teknis penyusunan soal USBN SD dilengkapi contoh-contoh pada setiap tahapan penyusunan soal USBN khusus untuk tingkat SD.

Modul digunakan sebagai:
  1. Dokumen pendukung yang melengkapi Panduan Penyusunan Soal USBN tahun 2018 yang diterbitkan Puspendik, Balitbang, Kemendikbud;
  2. Bahan pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan soal USBN SD yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan SD;
  3. Acuan untuk merancang strategi pelaksanaan kegiatan penyusunan soal USBN di kabupaten/kota;
  4. Panduan Fasilitator pendamping dalam mendampingi guru untuk menyusun soal pada KKG di tingkat kabupaten/kota;
  5. Panduan bagi guru untuk menyusun soal USBN SD.
Modul Bimtek Penyusunan Soal USBN SD 2018 di SINI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan dan Pengembangan Sudut Baca Kelas

RPP Tematik Kelas 1 Semester 1

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER